PKB Komitmen Jadikan Kantor Tempat Pengaduan dan Perlindungan Anak
PKBNEWS - Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bidang Kesehatan dan Penguatan Inklusi Disabilitas Nihayatul Wafiroh berkomitmen untuk menjadikan kantor sebagai tempat pelaporan dan pengaduan kekerasan terhadap anak dan perempuan di seluruh Indonesia.
"DPP PKB berkomitmen dalam upaya perlindungan terhadap anak dengan siap menjadikan kantor-kantor PKB di seluruh tingkatan sebagai pusat pengaduan dan perlindungan anak," katanya di Jakarta, Rabu (4/1/2023).
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI yang akrab disapa Ninik itu menjelaskan PKB memiliki susunan kepengurusan membidangi perempuan dan anak sampai tingkatan bawah hingga pusat serta provinsi hingga kabupaten/kota.
"Kalau kantor dijadikan tempat pelayanan, maka masyarakat akan lebih mudah mengakses dan tidak perlu ada persyaratan apa pun," katanya.
Persoalan yang kebanyakan dialami korban, ungkapnya, lanjut legislator asal Banyuwangi, Jawa Timur, mereka tidak yakin bila melaporkan kepada polisi dan penegak hukum dapat menyelesaikan permasalahan mereka.
Ninik menegaskan PKB mendorong para wakil mereka di DPR dan DPRD lintas komisi untuk mengawal berbagai kasus tindak kekerasan terhadap anak.
"Dengan melaporkan ke kantor PKB di semua tingkatan, khususnya kekerasan seksual, kami akan mendampingi semua tahapan termasuk visum. Bahkan, PKB memiliki lembaga bantuan hukum (LBH) untuk mendampingi para pelapor dan korban," jelasnya.
TERKAIT